PENGADILAN NEGERI KOTA BANDUNG MENYATAKAN SUPAYA UANG SITAAN DIKEMBALIKAN KEPADA KORBAN.
Jakarta, postangsel.com Putusan DNA PRO nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg, yang menyatakan aset sitaan dilelang dan dikembalikan kepada korban melalui Asosiasi dan uang...
