Pihak PT. Timah Tbk, belum memberhentikan Wenny sebagai Pekerja di Perusahaan BUMN, setelah menghina Honorer.
Jakarta, postangsel.com Pegawai BUMN PT. Timah Tbk atas nama Wenny belum di hukum. Memang, ia secara etika ia melanggar dari...
Jakarta, postangsel.com Pegawai BUMN PT. Timah Tbk atas nama Wenny belum di hukum. Memang, ia secara etika ia melanggar dari...