Para warga mulai resah adanya Fasum-fasum tidak digunakan untuk keperluan umum.

Tangerang, postangsel.com

Pihak perumahan Balaraja, Desa Saga, Kec. Balaraja Kab. Tangerang, Banten, kamis (10/04) diduga Fasum-Fasum tanah dari Perumahan untuk sarana umum untuk kantor RW, Poskambling, Posyandu, tetapi didunakan untuk keperluan pripadi.

Para warga mulai resah adanya Fasum-fasum tidak digunakan untuk keperluan umum.

Hal ini diduga RW yang mengunakan untuk kandang mobil pribadi.

“Kami minta pada pihak Ispektorat dan Satpol-PP kecamatan Belaraja agar di periksa ketua RW, diduga tanah Fasos-fasum di kontrak”, tuturnya Rendi Adiga (45) LSM Pemerhati Aset Negara.

Menurut dia, hal ini perlu pihak Aset Pemda harus data aset Dearah Kab. Tangerang.

Jika hal ini bisa berali fungsi, ini bisa dikatakan penyerobotan tanah negara.

“Kami juga berharap pada Dinas tekait agar Fasos-fasum agar digunakan oleh pemerintah, agar oknom aparat desa tidak disalah gunakan”, tuturnya Aryadi Pribadi (50) warga.

Menurut informasi, diduga pembangunan garasi mobil itu pakai anggaran dari pemerintah.

Jadi garasi Perumah bumi asri desa saga kec balaraja itu ada dugaan fasos-fasum digunakan oleh oknom ketua RW untuk kepentingan pribadi.

“Sangat pemalukan anggaran dari pemerintah, dijadikan grasi mobil pribadi”, tuturnya.

Semejak berita ini tayangkan, ketika wartawan ini mau konfirmasi ke Kasi Pol.PP Kecamatan tidak ada di tempat.

“Bapak lagi tidak ada di tempat, kemungkin balik tidak balik lagi”, ujarnya staf.

(A.Tambah)