Para pengunjung dan damping Lisa Mariana Korban, terdakwa Ridwan Kamil tidak datang PN Bandung.

Jakarta, postangsel.com
Akhirnya matan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bermuara di pengadilan negeri, Senin (19/05).
Dugaan tuntutan Lisa Mariana pada Ridwan Kamil tentang asuh anak dari dari Lisa.
Sampai tuntutan itu di pengadilan negeri diduga Ridwan tidak datang sidang perdananya di Bandung.
Sidang data itu menunjukan anak Lisa itu apa benarnya Ridwan Kamil?
“Tok, kata palu hakim terdakwa di tuntut tidak hadir, maka sidang di undur Minggu depan”, kata Hakim.
Para undangan dan pengunjung juga sempat menyeloteh.
“Mana itu yang di tuntut tidak hadir, wuuuh”, ujarnya Heni Jamal (45).
Bubar sidang para ibu-ibu group dari Lisa juga sempat kesal, karena Ridwan Kamil tidak datang.
Isu perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana berujung gugatan perdata di PN Bandung.
Namun, RK tak hadir dalam sidang perdana.
Adapun Lisa menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) dan sudah teregister 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Seharusnya, sidang perdana gugatan digelar pada hari ini, Senin (19/5/2025).
Pantauan detikJabar di PN Bandung, majelis hakim yang dipimpin Panji Surono sempat menskors persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB selama 30 menit.
Ini terjadi karena majelis mendapatkan informasi bahwa pihak RK sudah hadir di pengadilan.
(Hen / feri)