AHLI WARIS ALM SANIP TANAHNYA 6000M DI DESA DADAP SUDAH BERSERTIPIKAT PERUSAHAAN LEWAT PTSL.

Tangerang, postangsel.com

Carut marutnya pertanahan Kabupaten Tangerang karna oknum pejabatnya berlomba. Lomba mencari duit sebanyak banyaknya selama masih menjabat di BPN, Tangerang, Banten, minggu (24/08).

Ahli waris Sanip saat ini tanahnya seluas 6000 meter persegi sudah di kukuasai orang lain dengan sertipikat prona tahun 2024.

Tanah peninggalan Sanip ini masih ada ahli warisnya dan memegang girik aslinya. Terletak di Kampung Dadap. Rt 02/ Rw 05 Kelurahan dadap.

Nama ahli waris dari alm Sanip, Sopian. Sapuroh dan saryanah. Mereka bertiga kaget ketika melihat tanahnya sebagian sudah berdiri bangunan gudang bahan kimia.

Salah satu kluarga ahli waris ketika di temui media matapost. Com mengatakan. Saya sudah telusuri tanah warisan ini seluas 6000 sudah bersertipikat prona tahun 2024.

Menurut orang BPN sertipikat tersebut benar sudah sesuai seperti girik yang ada sama ahli waris.

Menurut orang BPN sertipikat yang di keluarkan sudah sesuai data yang di ajukan pemohon. Kalau ada masalah tanyakan dulu ke kantor Desa Dadap kilah pejabat bpn menurut ahli waris.

Masih menurut ahli waris yang tidak mau namanya di sebut. Penjual tanah namanya Kiblik. Dia sudah mengakui menjual tanah itu.

Tetapi Saduni Kepala Desa Dadap ketika di pertanyakan Masalah tanah keluarga kami di jual Kades Saduni malah marah marah.

Kades tidak mau nemui kami sebagai ahli waris. Kalau kami datang ke Desa, kepala Desa marah marah. Saya di katai ada orang gila datang. Usir saja sambil bergi lari ke mobilnya.

Setap Desa sendiri ketika di tanya no persil di buku besar bilangnya hilang.

Itu bekas di buku besar ketauan sepertinya di robek. Sambil bolak balik itu buku sambil marah marah bilangnya tidak ada. No persil tanah Sanip.

Poto kopy girik bukti kepemilikan yang di bawa tidak ada di buku Desa kilahnya sambil menu bukan poto seorang setap Desa membangun buku besar di kantor Desa Dadap.

Dugaan Keterlibatan orang Desa makin menyakinkan ahli waris keluarga alm Sanip. Bahkan mereka pada ketakutan ketika kami ancam mau saya laporkan ke mabes. Saya sudah bersurat ke RI 1.juga ke Banten 1.

Yang menjadi aneh dalam pertanyaan saya. Itu tanah kok bisa di buatkan sertipikat prona atas nama PT. Karna itu tanah sudah berdiri bangunan gudang kimia.

“Kalau tidak di kembalikan tanah waris kami akan saya buat geger kosambi”, ujar ahli waris tidak Terima tanah warisannya di jual oleh Kiblik tanpa dasar apapun.

Kalau Kiblik membuat surat palsu girik akan kami kejar lanjutnya.

Pemilik tanah alm Sakit bin johari. Yang membeli tanah atas nama Johari dan istrinya Titik Trisjani. Kiblik si penjual tanah minta sama ahli warisnya menyuruh cari data tanahnya di Serang. Kalau disana pasti ketemu.

Walau di Desa sudah tidak ada di hilangkan di Serang pasti masih ada ujar Kiblik dalam pembaringan karna ke adaan sedang sakit setrul,” Memohon ke utusan ahli waris berharap perkara ini cepat selesai.

Kiblik pun pasrah, menurut informasi yang menjual tanah ini 3 orang. Yang sudah meninggal 1 orang. Tinggal kiblik dan anaknya yang bernama Rais.

“Kalau memang tidak ada titik temu saya akan laporkan ke. Mabes ujar wanita yang terlibat kelelahan mengurusi tanah yang belum terlihat”, ujungnya.

(Prayitno)