Anggota DPR dan menteri yang sudah di pecat harus di periksa oleh KPK.

Jakarta, postangsel.com.
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan anggota DPR RI yang di pecat oleh Partai pasca rumahnya di jarah oleh warga dan demostran, jakarta, minggu (14/09).
Mudah-mudahan KPK terus memperkuat peran generasi muda sebagai motor penggerak antikorupsi, dengan pengaduan.
Melalui Antikorupsi Nasional Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2025 bertema ia mempercepat dan menyampaikan informasi ke pada masyarakat.
“Aktivis Pemuda Beraksi, Berantas Korupsi yang digelar di Teras Gedung Joang 45 Jakarta , Pada 14 September 2025, ini tujuan adalah agar para KPK percepat melakukan pemeriksaan pada Sri Mulyani tentang kucuran dana pinjaman dari China masa jokowi menjabat Kepala Negara.
KPK mendorong tokoh tokoh kepemudaan tidak hanya memahami arti Literasi anti korupsi, tetapi berani mewujudkannya dalam wujud karya dan aksi nyata dalam memberantas korupsi yang berkepanjang.
Anwar Syarif salah satu dosen menegaskan, generasi muda memiliki potensi besar dalam membawa perubahan bangsa, dan melakukan ikut membangun negara.
Idealisme, kreativitas, dan keberanian para generasi muda menjadi modal penting guna menciptakan sistem pemerintahan, yang bersih, berdaulat dan NKRI yang bersih dan transparan.
Nurdin juga mengatakan bahwa seyogyanya Pemuda tidak hanya dipersiapkan sebagai pemimpin masa depan, tetapi harus jujur dan mengatakan pada diri sendiri tidak akan maling uang saat menjabat.
“Tetapi juga harus memahami bagaimana struktur manajemen tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta merta sistem hukum yang realitis”, ujarnya Nurdin.
Menurut Nurdin, ia sempat menyinggung moral anggota DPR yang belum lama ini di pecat dari anggota DPR, harus di periksa oleh KPK.
Jangan seenaknya, di pecat, tetapi ia harus di hukum sesuai kelakuannya.
Sehingga kegiatkan bekerja dalam konteks pemberantasan anti korupsi.
“Dengan begitu, keterlibatan mereka bisa lebih substantif, bukan hanya simbolik,”ujarnya Dr Agip Supendi SH.MH menambahkannya.
Kata Dr. Agip, setidaknya para anggota menteri yang di pecat oleh Presiden harus di periksa. Secara kerja ia sudah gagal dalam menjalankan roda pemerintahan.
(dr. bernard)