Pihak tiga menteri Kehutan, Menteri LH dan menteri SDM harus di pecat, karena membawa musibah.
Jakarta, postangsel.com.
Pernyataan Mendagri dan Menteri Lingkungan Hidup yang siap akan memberi sanksi kepada 3 Pemda pemerintah daerah Sumatera seolah ingin menunjukkan jumawa jati diri yang kurang konstruktif, minggu (07/12) Jakarta.
Tiga menteri seharusnya bukan intro peksi, kenapa hutang di tebang dan gundulkan, kenapa juga bukit dan gunung di gundul?.
Tiga menteri harus di copot, diganti yang mengerti tentang Alam.
Pihak tiga menteri Kehutan, Menteri LH dan menteri SDM harus di pecat, karena membawa musibah,
Aktivis ini minta pada KPK, dan Kejagung tangkap pelakunya penebangan loging hutan menjadi gundul.
Inilah para pengusaha dan penjabat negara yang terlibat dan kongsi dalam berkianat.
Tak sepatutnya menyalahkan hutan, bukan di salahkan manusia yang penghianat dalam mencari keuntungan dalam usaha tambang, dan hutan.
Para aktivis seperti Rusman Pinem SH.SSos. Dr Agip Supendi SH.MH. Dr Kristanto Manullang SH.MH . David Sianipar SH.MH, sangat menyangkan pihak pengusaha yang berkedok Penjabat Negara itu.
“Kami minta pada KPK RI dan Kejagung tangkap loging yang mengakibatkan rakyat ratusan ribu manusia mati karena irosi dan banjir bandeng di tiga Propinsi”, tuturnya Rusman Pinem SH.SSos.
Menurut Rusman, bahwa Negara harus hadir, untuk nebyelesaikan musibah ini terjadi. Bukan memberikan ketegasan negara, yang merampas hak rakyat.
Dr Agip Supendi SH.MH mengatakan bahwa pemerintah tidak sesuai apa yang ia cita-citakan terhadap rakyat.
Namun publik yang mengikuti ranah politik lempar batu sembunyi tangan itu tertawa, ini dinamika terdampak regulasi sejak 2020 tahukah kita tentang satu hal penting krusial.
Penebangan hutan ini sejak tahun 2020 lalu, kini sudah 5 tahun sudah, begitu hutan yang di larang, sehingga kini dampak karma pada masyarakat dan Kesalahan bukan di pemda, tetapi penjabat negara.
“Kesalahan ada pada negara yang melakukan resentralisasi perizinan, termasuk melemahkan peran AMDAL, dan kemudian menuduh pemda”, ujarnya Dr. Agip
Kata dia, tidak becus, Ini ibarat mematahkan.payung hukum, kaki seseorang, lalu memarahinya karena tidak becus untuk bisa berlari.
(dr. Bernard)






