ANAK DAN AYAH PAKAI ROMPI ORENGE, DIDUGA TERIMA SUAP.
Jakarta, POSTANGSEL.COM
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap, minggu (21/12).
Ade Kuswara, yang disebut merupakan Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, tercatat punya harta Rp 79,1 miliar.
Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Minggu (21/12/2025), Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025.
Saat pelantikan, Ade Kuswara masih berusia 31 tahun 6 bulan.
Ade lebih muda 4 bulan dari pendahulunya.
Neneng Hasanah Yasin, yang dilantik sebagai Bupati Bekasi pada usia 31 tahun 10 bulan.
Neneng juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
“Kini, Neneng telah bebas dari penjara”, katanya Deputi KPK, dijakarta pada wartawan.
Menurut Deputi KPK ada dugaan anak dan ayah cukup pintar bermain dalam pengadaan barang dan jasa.
Ia juga termasuk hebat dalam menjalakan usahanya sebagai makelar proyek.
Sebelum Pekerjaan di mulai, ia sudah panggil para kontraktor di suruh masukan profil perusahaan.
“Jika tidak melalui OTT Bupati Bekasi Ade dan HM susah di tangkap”, ujarnya Deputi.
Menurut Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, tetangkap Ade dan HM sudah pemain lama.
“Hasil pengembangan OTT, KPK sudah ada 8 saksi dari 3 orang yang saat ini menjadi tersangka”, katanya.
(Feri / indri)






