Warga Jakarta, Semoga yang sudah di tangkap harus di proses hukum.

Jakarta, POSTANGSEL.COM.

Ada sekelompok lompok warga Jakarta minta pada Polisi agar tuntaskan judi online (judol) di jakarta, Senin (11/05).

Karena judol adalah bisa membunuh pengadilan warga dan masyarakat sekitarnya.

Karena judol membuat masyarakat di berikan angin surga, tetap menang.

Namun balik itu bisa kuras harga warga yang ikut main judol lewat aplikasi judol.

“Saya minta pada pihakbmabes polri tingkatkan pencarian dan tangkapnya harus kakap”, tutur Rudiansyah Winata, SH,. M.H masyarakat.

Menurut dia, kasihan masyarakat di bawah pengadilan rata-rata.

Menurut informasi di himpun oleh Indonesiapos.net, bahwa kasus judol ini harus tuntas.

Jangan setengah -tengah bisa membahayakan anak sekolah dan remaja.

Menurut Bareskrim Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) pelaku sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).

Bareskrim menitipkan 320 WNA sindikat judol itu ke rumah detensi Imigrasi (rudenim).

Pantauan detikcom di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar, Minggu (10/5/2026), ratusan WNA tersebut mulai dikeluarkan dari gedung pukul 17.18 WIB.

Sejumlah petugas Brimob bersenjata lengkap tampak mengawal.

Ratusan WNA sindikat judol tersebut tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangan mereka terikat kabel ties dan berjalan menunduk saat proses penitipan ke rudenim.

Mereka kemudian dipindahkan menggunakan sejumlah bus yang telah disiapkan.

Ratusan WNA itu tampak jalan berbaris dari gedung menuju bus dengan pengawalan ketat.

“Rencana pada hari ini, kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi, yang nantinya akan dibagi menjadi 2 tempat.

Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di lokasi.

(Gadis / feri)