Jaringan narkotika antar negara melibatkan pejabat imigrasi dan wanita clab malam, Kota Tangerang, Banten, belum lama ini.
Harsa satria nugraha oknum petugas imigrasi dan dan vivi salvia wanita cantik pekerja clab malam kendalikan narkotika antar negara dari namar 301 pelangi, Ketika di tangkap ke dua sejoli ini mengaku pasangan.
Sedangkan terdakwa David madmani di tangkap di bandara dan Koh Haris kedapatan membawa narkotika dalam koper yang di bawa dari Malaysia atas perintah vivi,
Jpu Rhandika dan Eva menghadirkan 3 saksi penangkap 2 dari bea cukai 1 dari BNN.
Pemeriksaan 3 orang saksi penangkapan dari bea cukai dan Bnn tegang dan alot.
Jpu Eva dan Randhika menghadirkan barang bukti dalam persidangan cukup banyak.
Saksi Hendy dalam persidangan mengatakan Pada hari jum, at 26 Desember 2025.
Mendapat laporan ada 2 orang yang di amankan di terminal kedatangan dari luar negeri.
Bersama saksi agung ke Terminal 3 dari Bea cukai Di dapatkan 2 orang yang sudah di amankan barang bukti ditemukan serbuk.
Mdma 2 koper coklat dan biru milik David sedangkan yang coklat. Milik koh Haris Sugiharto
1 bungkus warna. Putih 19 saset brat 179,4 gram, 24 saset, 69 saset, 7 botol berisi cairan di duga otomided dari kopernya Haris sugiharto.
Sedangkan koper David warna biru satu dus berisi 16 saset bubuk mdma 69 mg.
Sebanyak 13 saset bubuk 2 toples berisik bubuk. David dan Haris di interogasi kepemilikan barang.
Awalnya ke dua terdakwa ini tidak mengakui, setelah di periksa HP ada WA.
Dari HP milik Koh Haris tersebut mengarah ke kontrakan pelangi di jakarta barat.
Saksi Agung dalam pemeriksaan interogasi ,Haris menyebut Vivi dalam Percakapan Wabsab, Haris menyebut kode dalam W A hp.
Ia menyebutkan ke Vivi aku kena, David mengaku kalau di suruh oleh Satria pegawai di imigrasi.
Haris dalam pemeriksaan bea cukai berbelit belit. Saksi Agung mencurigai W A David ke Vivi kirim.
Ada pengiriman makanan lewat gofod, dalam penyelidikan di temukan mob plat merah Milik pemerintah mobil dinas.
Dari kamar kos pelangi ada 2 orang mengaku bernama Vivi dan Satria.
Harsa Satria nugroho dan Vivi dalam rumah satu kos di temukan narkoba itu medad.
Ketris juga suntikan, terdakwa vivi pekerja di club malam, Harsa satria nugraha menyuruh David ke Malaysia sudah 6 kali sedangkan Haris juga sudah berkali Kali.
Arsa Satria transfer 2,6 juta dan 5 juta ke David untuk ongkos ambil naarkoba ke Malaysia.
“Ada gudang di kamar 301 di jaga Hendra DPO, kamar tersebut di akui milik vivi”, ujar saksi dari bea cukai ini membongkar kejahatan narkotika milik petugas imigrasi bersama teman wanitanya vivi.
Vivi belajar meracik otomidad di Malaysia bersama Arsa Satria, belajar dari misteri zhenk kilo, Bosnya bernama Jhon DPO,
Jpu, Randhika dan Eva. Kuasa hukum terdakwa protes karna jpu Rhandika bertanyanya langsung ke matre pokok perkara.
Barang bukti narkotika HP dan paspor dalam persidangan yang di tunjukan oleh jpu Eva di benarka noleh terdakwa David ketika di pertanyakan majelis hakim buka, milik saya ujar David dan koh harus.
Saksi dari bnn Bitoro mengatakan
Kalau terdakwa haris mengaku sudah 4 kali di suruh sama Vivi bawa narkotika dari luar negeri. Saksi Beny membenarkan pertanyaan pengacara terdakwa.
Sedangkan terdakwa Harsa dan Vivi membenarkan keterangan 3 saksi,
Terdakwa ketika di periksa menunjukan resep dokter dari Malaysia Bertulisan bahasa cina.
Bea cukai melakukan rapi tes barang bukti menggunakan megates.
“Terdakwa Haris mencoba menghilangkan bukti klam nemptek yang menempel di kopernya”, Ujar saksi dari Bea cukai dalam persidangan.
Tertangkapnya David dan Haris murni tertangkap petugas Bea cukai, tidak ada laporan juga bukan DPO petugaa ujar saksi menjawab pertanyaan.
Majelis! Hakim. dalam satu minggu bisa tertangkap sampai 20 orang yang membawa narkotika dari luar negeri paling banyak dari Malaysia ujar saksi dari bea cukai.
Ketamin termasuk permenkes obat keras. Nutri king merah muda barang bukti di dapat dari koper Haris.
Kamar 302 di tempati oleh Vivi dan Satria. Sedangkan kamar 301 milik vivi di jaga Hendra DPO di temukan.
Harsa peranya mentrasfer uang ke orang orang yang berangkat ambil barang di Malaysia.
Saksi dari BNN narkotika golongan 1 di sita dalam pengamanan dan pemeriksaan para pelaku David dan koh haris
Harsa Satria Nugroho pegawai Bea cukai, bantahan terdakwa saksi tetap pada keteranganya tercatat dalam Keterangan sidang.
Vivi selvia membantah keterangan saksi kalau kamar 301 bukan miliknya semua urusan Hendra DPO
Menurut ke 3 sakai Komplotan 302 infonya hanya pelangi. Sebagai petugas yang sudah terlatih komplotan 302 akirnya terungkap sebagai pengendali jaringan. Narkotika antar negara.
Dari terdakwa David madamani, menyanggah tidak kenal Harsa, tidak pernah melepas nemtek yang menempel di koper.
David tidak mengenal ke 3 terdakwa. Koh haris Vivi dan satria. Terdakwa Koh Haris membantah.
Tidak pernah disuruh bawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia, dengan bahasa Indonesia masih kental dialek bahasa cina.
Advicad Hery hutajulu kepada jurnalis mengatakan, kami mau kebenaran dari kasus narkoba ini.
Ada 3 pelaku utama tidak di tangkap, Justru mengorbankan mereka yang tidak tahu ujar Hery.