Ada dugaan Sidang lanjutan TNI, sebatas cuma memenuhui sidang saja.

Tangerang, postangsel.com

Sidang lanjutan kasus mantan anggota TNI makin tegang, sidang TNI yang masih aktip itu ada kecurigaan, Kota Tangerang, Banten, kamis (05/09).

Majelis hakim marah ke jaksa penuntut umum Yoga Saksi korban Jubaeri dalam persidangan mengatakan, datang ke kantor polisi untuk melaporkan Jams.

Tetapi setelah melaporkan seolah tidak di lanjut, maka kedua hari selasa 5 September 2023  dan tidak di lanjut.

Yang ia laporkan bukan hanya terdakwa jams maka kedua terlapor tidak jelas, tetapi dan kawan kawan, seolah dibiarkan.

Karna jaksa hari ini tidak bisa menghadirkan saksi polisi yang menerima pelaporan saudara.

“Saksi bukan yang menyidik perkara ini, tetapi ada reaksi kurang pada pelaku dan seolah saksi bayangan”, ujar majelis hakim.

Kehadiran saksi pelapor jubaheri hari ini hanya ketegasan dari kesaksian yang terdahulu belum ada keterangan yang pasti.

Hari ini juga keterangan Saksi pelapor juga tidak ada kepastian. Hukumnya terhadap terdakwa jams makapedua.

Semua Saksi yang sudah di hadirkan JPU Yoga dalam persidangan di tolak majelis hakim.

Sidang di tutup tepat pukul 12-35 dengan agenda hari senin jam 9 pagi tanggal 9 bulan 9, 2024 JPU harus menghadirkan terdakwa di persidangan

Penasehat hukum terdakwa ketika di konfirmasi selesai sidang dengan entengnya tidak perlu bukan media nasional.

Sedangkan kuasa hukum korban pelapor juga no komen untuk sidang kali ini.

Si gkatnya sidang dan tidak di periksanya 4 saksi yang sudah di persiapkan jaksa membuat pengunjung sidang kecewa.

Saksi selamet, juniarto dan 2 anggota polisi yang menyidik perkara ini ahirnya pulang tanpa di periksa lebih dulu dalam persidangan.

(Prayitno)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.