
Tangerang, postangsel.com
Sidang lanjutan kasus mantan anggota TNI makin tegang, sidang TNI yang masih aktip itu ada kecurigaan, Kota Tangerang, Banten, kamis (05/09).
Majelis hakim marah ke jaksa penuntut umum Yoga Saksi korban Jubaeri dalam persidangan mengatakan, datang ke kantor polisi untuk melaporkan Jams.
Tetapi setelah melaporkan seolah tidak di lanjut, maka kedua hari selasa 5 September 2023 dan tidak di lanjut.
Yang ia laporkan bukan hanya terdakwa jams maka kedua terlapor tidak jelas, tetapi dan kawan kawan, seolah dibiarkan.
Karna jaksa hari ini tidak bisa menghadirkan saksi polisi yang menerima pelaporan saudara.
“Saksi bukan yang menyidik perkara ini, tetapi ada reaksi kurang pada pelaku dan seolah saksi bayangan”, ujar majelis hakim.
Kehadiran saksi pelapor jubaheri hari ini hanya ketegasan dari kesaksian yang terdahulu belum ada keterangan yang pasti.
Hari ini juga keterangan Saksi pelapor juga tidak ada kepastian. Hukumnya terhadap terdakwa jams makapedua.
Semua Saksi yang sudah di hadirkan JPU Yoga dalam persidangan di tolak majelis hakim.
Sidang di tutup tepat pukul 12-35 dengan agenda hari senin jam 9 pagi tanggal 9 bulan 9, 2024 JPU harus menghadirkan terdakwa di persidangan
Penasehat hukum terdakwa ketika di konfirmasi selesai sidang dengan entengnya tidak perlu bukan media nasional.
Sedangkan kuasa hukum korban pelapor juga no komen untuk sidang kali ini.
Si gkatnya sidang dan tidak di periksanya 4 saksi yang sudah di persiapkan jaksa membuat pengunjung sidang kecewa.
Saksi selamet, juniarto dan 2 anggota polisi yang menyidik perkara ini ahirnya pulang tanpa di periksa lebih dulu dalam persidangan.
(Prayitno)
Related Posts
Harison Mocodompis, menjelaskan Kementerian ATR/BPN terlibat karena menjadi salah satu pendukung pembangunan infrastruktur.
SELUNDUPKAN ORANG KE KAMBOJA LEWAT JAKARTA MALAYSIA PUJIONO, PROTOKOLER KEMENTRIAN, ZAIN PROTOKOLER POLDA BANTEN. SARIF PROTOKOLER HAJI. DI TUNTUT HANYA 1,6 TAHUN.
Ny. Parida minta pada Pemerintah Diskon dan bentuk program pemerintah harus tepat sasaran jangan omon-omon.
Prabowo Subianto akan mempcepat ekonomi melalui tangkap korupsi.
Pihak aparat Pusat belum usut tuntas, bahwa tanah Warga Deli Serdang di Kusai oleh Oligarkhi.
No Responses