Dugaan Pungli di SDN Legok III: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga Tutup Mata

Postangsel.com.Kabupaten Tangerang

Dugaan pungutan liar (pungli) di SD Negeri Legok III semakin mencuat, dengan adanya keluhan dari orang tua siswa terkait berbagai pungutan yang tidak sesuai aturan. Namun, saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, khususnya Kabid SD, Ibu Dilli, tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kasus ini.

Kasus ini melibatkan Kepala Sekolah SDN Legok III, Deni Wiratna, yang diduga terlibat dalam praktik pungli. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang seharusnya mengawasi sekolah-sekolah di wilayahnya, juga disorot karena diduga tidak memberikan respons terkait permasalahan ini.

Kasus dugaan pungli ini terjadi di SD Negeri Legok III, Kabupaten Tangerang, di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Dugaan pungutan liar ini telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan semakin menjadi sorotan setelah wartawan mencoba mengonfirmasi langsung pada pekan ini. Namun, hingga kini, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan jawaban terkait laporan tersebut.
Pungutan ini diduga terjadi karena kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah. Orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan biaya untuk buku LKS, uang pendaftaran siswa baru, dan pembelian seragam sekolah, meskipun dana BOS seharusnya menanggung sebagian besar biaya operasional sekolah.

Berdasarkan laporan, orang tua siswa diwajibkan membeli buku dan seragam dengan harga tertentu yang ditetapkan pihak sekolah. Saat wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Pendidikan melalui Kabid SD, Ibu Dilli, via WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, seolah-olah menutup mata terhadap permasalahan yang terjadi.

Kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada pembiaran atau kurangnya tindakan dari pihak Dinas Pendidikan terhadap dugaan pungli di SD Negeri Legok III. Masyarakat dan para orang tua siswa mendesak agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kejaksaan, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

(Redaksi-HM)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.