Lewat Hiburan dan Edukasi, Bapenda Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pajak di Event “Hanya di Tangerang Vol.5”

Postangsel.com KAB.TANGERANG
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali menggelar kegiatan edutainment bertajuk Hanya di Tangerang Vol.5 pada Senin (12/5/2025). Acara ini berlangsung meriah di area parkir utara Supermall Karawaci, Tangerang, dan menghadirkan berbagai hiburan dari musisi lokal dan nasional.
Kegiatan ini merupakan upaya Bapenda Kabupaten Tangerang untuk mengedukasi masyarakat terkait kebijakan perpajakan melalui pendekatan kreatif dan menghibur.
Acara digagas oleh Bapenda Kabupaten Tangerang dan dihadiri masyarakat luas. Beberapa musisi yang tampil antara lain HIVI, Prinsa Mandagie, dan Natasya Elyasya. Hadir pula Kepala Bidang Pendataan Penetapan dan Penilaian Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman, S.STP., M.Si.
Acara ini dilaksanaka hari Senin, 12 Mei 2025 di Parkir utara Supermall Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak, khususnya mengenai opsen PKB, BBNKB, serta kebijakan pemutihan PKB dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Melalui konsep roadshow edutainment, masyarakat diberi pemahaman pajak lewat hiburan, edukasi interaktif, serta pelayanan langsung seperti mobil keliling pajak, mobil edukasi, dan partisipasi tenant perbankan serta UMKM.
Kepala Bidang Dwi Chandra menyampaikan bahwa meskipun ini adalah agenda pemerintah, kemasan acara dibuat sesuai selera masyarakat agar pesan kebijakan pajak tetap tersampaikan dengan cara yang menyenangkan.
“Walau ini program pemerintah, kita kemas secara kekinian agar masyarakat bisa menikmati sekaligus memahami pentingnya pajak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.
(H.M Redaksi)