
Postangsel.com. Laporan terkait adanya pungli yang terjadi di SMAN 7 Kota Tangerang sampai saat ini masih di proses di kejaksaan negeri.
Menurut pelapor , Andri Ferdinan Silaban ketua umum perkumpulan Perangkap , dirinya akan terus secara konsisten mengawal kasus tersebut sampai tuntas . Bahkan dirinyapun akan melaporkan ke Kejaksaan tinggi di Kota Serang, Banten
Saat ini Kejaksaan negeri sudah memproses Kasus tersebut , Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberikan kesaksiannya ” Ungkap Andri Ferdinan Silaban kepada awak media.
disampaikan oleh ketua umum perkumpulan Perangkap yang melaporkan kasus tersebut
Saat ini saya sudah menyiapkan surat laporan kepada Asisten Pengawas kejaksaan tinggi dan Komisi Kejaksaan
Rencananya besok atau lusa surat tersebut akan saya kirimkan , dengan demikian laporan tersebut yang lambat penanganannya di kejaksaan negeri maka akan ada kejelasannya.
(Heryanto)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Harison Mocodompis, menjelaskan Kementerian ATR/BPN terlibat karena menjadi salah satu pendukung pembangunan infrastruktur.
SELUNDUPKAN ORANG KE KAMBOJA LEWAT JAKARTA MALAYSIA PUJIONO, PROTOKOLER KEMENTRIAN, ZAIN PROTOKOLER POLDA BANTEN. SARIF PROTOKOLER HAJI. DI TUNTUT HANYA 1,6 TAHUN.
Ny. Parida minta pada Pemerintah Diskon dan bentuk program pemerintah harus tepat sasaran jangan omon-omon.
Prabowo Subianto akan mempcepat ekonomi melalui tangkap korupsi.
Pihak aparat Pusat belum usut tuntas, bahwa tanah Warga Deli Serdang di Kusai oleh Oligarkhi.
No Responses