MANDEGNYA KASUS SMA N 7 KOTA TANGERANG DI KEAJARI KOTA,PERKUMPULAN PERANGKAP AKAN LAPORKAN KE KEJATI BANTEN.

Postangsel.com. Laporan terkait adanya pungli yang terjadi di SMAN 7 Kota Tangerang sampai saat ini masih di proses di kejaksaan negeri.
Menurut pelapor , Andri Ferdinan Silaban ketua umum perkumpulan Perangkap , dirinya akan terus secara konsisten mengawal kasus tersebut sampai tuntas . Bahkan dirinyapun akan melaporkan ke Kejaksaan tinggi di Kota Serang, Banten
Saat ini Kejaksaan negeri sudah memproses Kasus tersebut , Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberikan kesaksiannya ” Ungkap Andri Ferdinan Silaban kepada awak media.
disampaikan oleh ketua umum perkumpulan Perangkap yang melaporkan kasus tersebut
 Saat ini saya sudah menyiapkan surat laporan kepada Asisten Pengawas kejaksaan tinggi dan Komisi Kejaksaan
Rencananya besok atau lusa surat tersebut akan saya kirimkan , dengan demikian laporan tersebut yang lambat penanganannya di kejaksaan negeri maka akan ada kejelasannya.

(Heryanto)

 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.