Oknum diduga Anggota DPRD Fajri dari Fraksi Demokrat kesandung Skandal Seks Bebas.

Medan, postangsel.com
Waduuh, seorang anggota DPRD Sumut diduga skandal seks bebas dengan pacarnya gelapnya SNL diduga salah satu hotel di Medan, Sumut minggu (25/05).
Oknum diduga Anggota DPRD Fajri dari Fraksi Demokrat kesandung Skandal Seks Bebas.
Kini teman wanita SNL hamil sudah 3 bulan.
Karena minta pertanggung jawab Anggota DPRD itu tak kunjung di nikahinya.
Bahkan menurut informasi SNL pernah di janjikan menikahinya.
Namun, cuma kebohongan dan saat didesak SNL menikah ia sering mengalihkan.
Anak yang ada di Kandung SNL itu siapa ayahnya?
Akhirnya SNL melakukan melaporkan kasus ini kepihak Polisi agar di proses hukum.
Status Anggota DPRD Sumatra Utara, Fajri Akbar dilaporkan pegawai bank swasta berinisial SNL atas kasus kekerasan seksual.
Fajri skandal seks Bebas sempat viral di Media Sosial.
SNL mengaku dihamili Fajri Akbar dan kini kandungannya berusia tiga bulan.
Polda Sumut masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa SNL pada Kamis (22/5/2025).
Diketahui, Fajri Akbar terpilih menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dari Partai Demokrat.
Pria kelahiran 1990 ini maju dari Dapil Medan 1 yang terdiri dari wilayah Amplas, Kota Medan Denai, Medan Area, Tembung, Medan Perjuangan, Medan Deli, Labuhan, Marelan, Belawan.
Sebelum menjadi anggota dewan, Fajri Akbar tercatat sebagai anggota Swandy Halim & Partners Law Firm Associate dari April 2016 dan pernah menjadi anggota LBH Peradi Jakarta Timur.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menyatakan Fajri Akbar akan dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) Sumut untuk memberikan klarifikasi.
“Kami akan memanggil Fajri untuk di adukan pada Badan Komite Etik Dewan”, katanya Ketua DPRD Sumut.
Saat ini proses BKD tetap berjalan, jika terbukti ia melakukan Etik Dewan ia akan di limpahkan kasus ini pihak Polisi.
(sagian / rizal)