
Tangerang, postangsel.com
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. berkunjung ke RS. Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku penabrak korban akan di tingkatkan satu langka menjadi tersangka, kini urusan polisi.
Pihak penyidik akan naikan status saksi menjadi tersangkah laka di Tangerang Selatan.
Didampingi Kasat Lantas AKP Rokhmatullah, kunjungan tersebut dalam rangka menjenguk anak I.K.A (3 tahun) yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalulintas di daerah Cipayung, Ciputat.
Selain menyapa ke dua orang tua dan keluarga korban, juga menyampaikan rasa empati dan kepeduliannya, serta mendo’akan untuk kesembuhan korban.
Kapolres juga berdiskusi dengan dokter dan pihak manajemen rumah sakit untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik.
Sementara itu Kasat Lantas Tangerang Selatan AKP Rokhmatullah menerangkan bahwa perkara laka lantas tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dapat kami sampaikan terkait perkara kecelakaan lalulintas di Cipayung, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya.
Penyidik Penegakan hukum kecelakaan lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation,” terang Rokhmatullah.
“Penyidik juga berkoordinasi dan bekerjasama menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA (Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal yaitu ahli pidana serta ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” pungkasnya
( Asep ).
Related Posts
Mayor Inf Heru Susanto Kita terus mendukung program program pemerintah dalam menjaga dan merawat Persatuan Budaya.
Panitia Kurban Masjid Jami Baiturrohim Menyembelah 3 ekos Sapi 8 ekor Kambing.
Penyembelihan Hewan Kurban PWI Kabupaten Tangerang: Teladani Nilai Nabi Ibrahim.
Harison Mocodompis, menjelaskan Kementerian ATR/BPN terlibat karena menjadi salah satu pendukung pembangunan infrastruktur.
SELUNDUPKAN ORANG KE KAMBOJA LEWAT JAKARTA MALAYSIA PUJIONO, PROTOKOLER KEMENTRIAN, ZAIN PROTOKOLER POLDA BANTEN. SARIF PROTOKOLER HAJI. DI TUNTUT HANYA 1,6 TAHUN.
No Responses