Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap 3 pelaku Tindak Pidana ITE.yang di duga Memiliki Muatan.
Perjudian.Penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Senin 18 September 2023 Pukul 10.00 Wib dan Rabu 20 September 2023 Pukul 13.00 Wib.
Pelaku berhasil diamankan ditiga tempat yang berbeda yakni di Kampung Gadog Kec. Pabuaran Kab. Serang, Kampung Nagreg Kec. Balaraja Kab. Tangerang dan Kampung Cibugel Kec. Cisoka Kab. Tangerang.
Ketiga pelaku dengan inisial NR (24)Perempuan alamat Pasanggrahan,kec Pabuaran, Kab. Serang, FY (25) Laki-laki kp Sentul, Balaraja, Kab. Tangerang , SR (20) Laki-laki desa Bojongloa, Cisoka, Kab. Tangerang
Dari hasil Penyelidikan dan Laporan Polisi, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa pemilik akun Instagram atas nama niarizkiaa, pidalf_y, dan mediaracetangerang_. Dengan gerak cepat tim berhasil mengamankan NR (24) pemilik akun instagram niarizkiaa.
Pada Senin (18/09/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Gadog Kec. Pabuaran Kab. Serang. Dari hasil interogasi,NR mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan situs judi online dengan nama DRAGSLOT.
Tidak sampai di situ,tim siber melanjutkan pengembangan.Selanjutnya pada Rabu (20/09/2023) pukul 13.00 WIB diduga telah terjadi tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh pemilik/pengakses akun instagram.
Atas nama mediaracetangerang_ dengan link url :
https://www.instagram.com/mediaracetangerang_/ dengan cara memposting tautan link url : https://mage77.xyz/home.
Berselang dua hari kemudian Tim kembali mengamankan 2 pelaku lainnya pada Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 13.00 WIB yaitu pelaku FY (25) pemilik akun pidalf_y di Kampung Nagreg Kec. Balaraja Kab. Tangerang dan pelaku SR (20) Pemilik akun mediaracetangerang_ di Kampung Cibugel Kec. Cisoka Kab. Tangerang.
Kepada petugas FY dan SR mengakui telah mempromosikan situs judi online dengan nama MAGE77.
Wadirreskrimsus AKBP Sigit haryono,menjelaskan kepada awak media, modus para pelaku adalah dengan mempromosikan iklan judi Online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram.
Adapun motifnya kata mantan Kapolres Cilegon ini adalah untuk Mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online.
Dengan link url https://mage77.xyz/home dan situs judi dengan link url https://dragslot.pro/register?ref=B0Dv5nO&fbclid=PAAaZUGHz7uRyXKH43zC7Rv3zSFpuf5u1_gOUIq4g_tYQ0dvKX31quZB0mhyo.”jadi mereka pelaku ini hanya mengendorse saja” kata sigit
Sementara itu Kabid Humas polda Banten Kombes didik mengatakan,tim berhasil mengamankan barang bukti berupa.
3 unit handphone dengan merk Iphone Xs MAX Warna Hitam, Iphone 7 Plus Warna Putih dan Iphone Xr Plus Warna Merah.serta
3 akun Instagram yaitu atas nama niarizkiaa_ dengan link url : https://www.instagram.com/niarizkiaa_/, pidalf_y dengan link url: https://www.instagram.com/pidalf_y/, mediaracetangerang_ dengan link url: https://www.instagram.com/mediaracetangerang_ yang ketiga akun tersebut telah di export kedalam Flasdisk merk Sandisk.
Dari hasil pemeriksaan NR mendapatkan keuntungan sebesar Rp.4.900.000 selama 3 bulan, FY mendapatkan keuntungan sebesar Rp.16.000.000 selama 1 tahun 6 bulan dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp.25.000.000 selama 1 tahun 9 bulan.
Pasal yang disangkakan yaitu
Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar)