Walikota Tangerang Selatan tekankan peninjauan kembali Revisi RTRW ke Menteri Agraria dan Tata ruang.

Postangsel.com-Tangerang Selatan
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, resmi membuka acara konsultasi publik mengenai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan. Acara yang berlangsung di Hotel Trembesi Serpong pada Rabu 04 September 2024
Acara ini merupakan bagian dari proses penyusunan Perubahan Peraturan Daerah tentang RTRW, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 yang telah diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam sambutannya menjelaskan bahwa revisi RTRW telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari permohonan peninjauan kembali RTRW kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang pada Februari 2024.
Dan dilanjutkan dengan rekomendasi pada Juni 2024. Ia menekankan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun Materi Teknis RTRW, pembaruan Peta Dasar dan Tematik, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kota, menambahkan bahwa peninjauan kembali RTRW dilakukan setiap lima tahun.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi RTRW telah dilakukan pada 2023 untuk menilai kemajuan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.
Konsultasi Publik ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah, akademisi, dan asosiasi profesi.
Tujuannya adalah untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan RTRW dan mengumpulkan masukan yang relevan.
Bambang Noertjahjo menegaskan bahwa tindak lanjut dari konsultasi ini akan meliputi Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas isu-isu yang diangkat.
Dengan hasilnya akan disampaikan dalam Konsultasi Publik kedua pada akhir Desember 2024.
Selain itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang juga menyediakan tautan untuk masukan online, yang dapat diakses masyarakat hingga pertengahan September 2024 di https://taplink.cc/kprtrwtangsel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan revisi RTRW.
Dengan demikian, diharapkan rencana tata ruang yang baru dapat mendukung pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
(Redaksi-ADV)