Wanita cantik klab malam kendalikan narkotika antar negara malaysia-Indonesia seret pegawai imigrasi jakarta timur.

IMG-20260811-WA0003

TANGERANG, POSTANGSEL.COM.

Sidang lajutan kasus sindikat narkotika antar negara jpu Rhadika menghadirkan 2 saksi fakta.

Senin 10 Desember 2026. Kasus ini sudah cukup lama. Satu tahun baru naik sidang.

Kejadian sendiri ketika Haris dan David di tangkap oleh Bia cukai Bandara Sutta tangal 18 Desember 2025. Tidak ada yang bisa me jelaskan perkara ini mandek di mana,

Saksi Mely me jawab pertanyaan jpu tau David dan koh Haris karna mengetahui berangkat dari Jakarta kekuala lumpur.

Pada 18 Desember 2025. Dalam rangka mau buka kelinik atau rumah sakit, untuk testi moni, ujar Mely

Brangkat berobat ibunya ke kuala lumpur Malaysia di tawarin erlin pernah kenal satu.

Perusahaan sekitar 2010. Kata Erlin di biayain oleh Sofi, nama aslinya Vivi Selvia terdakwa.

Kenal David sama. Koh Haris di bandara. Tahunya ada di grup klc,  3 hari di kuala lumpur.

Medical cek up yang mengurus sofi saya mama dan anak tinggal brangkat kata saksi Mely.

Sofi menawarkan ke saya klau Bosnya mau bangun. Klinik atau rumah sakit. Pengobatan alternatif dari cina obat herbal.

Kesaksian Mely hanya untuk terdakwa. David, Haris dan Vivi alias Sofi.

Brangkat ke Malaysia yang menanggung erlina ke sofi. Saat ini erlina ada di rumahnya.

Saksi membawa ibunya berobat keklinik akupuntur bersama David dan koh Haris yang ikut berobat di klinik tersebut.

Ketika selesai berobat saya mau pulang ke Jakarta tetapi David sama haris menahan perjalanan pulang karna ada barang titipan bos.

Saksi tetap pulang bersama. Ibu dan anaknya.

Tau di panggil polisi di tanyakan masalah perjalanan dan Narkotika yang di bawa koh Haris dan David ujar Mely menjawab pertanyaan jpu.

David sama haris masih di Kuala lpur Malaysia saya sudah pulang duluan bersama.

Ibu dan anak saya lanjut mely.  Advocad sofi/Vivi , ”  Hasil diaknosa ada, obat juga di berikan.  Ada, ” Dalam perjalanan di kondisikan.

Oleh terdakwa koh Haris. Yang bayarin pengobatan koh Haris jawab saksi jelas.

Hotel Penginapan makan dari koh Haris katanya yang menanggung sofi.

David di klinik juga melakukan medical cek up, jawab saksi dari pertanyaan advocad terdakwa.

Setahu saksi yang membiayai perjalanan Sofi.

Terdakwa vivi Selvia membenarkan keberangkatan ke Malaysia hanya pengobatan.

Sedangkan David ketika mau pulang David di tahan oleh koh Haris berbicara pribadi jadi saksi tidak tau apa yang di bicarakan oleh Koh Haris ujar David mengelak.

Majelis hakim meminta saksi ahli di hadirkan sidang minggu depan.

Karna para terdakwa belum Memberikan keterangan saling kesakaian dan pemeriksaan terdakwa.

Sidang tunda tanggal 19.8.2026 setelah merayakan Agustusan.

Saksi Yoyo dalam perkara Arsa Satria Nugroho dan Vivi Selvia alias Spfi sakai penjaga kos pelangi dalam persidangan Saksi kenal sama vivi sama om Harsa.

Kenal di kos pelangi pademangan barat di kamar 302. Ke dua terdakwa satu kamar kos.  Pemilik kos akue orang kalimantan.

Tanggal 27 Desember 2025 ada penggerebekan dari petugas resmob dan BNN Kepolisian metro jaya jam. 3 pagi di kos pelangi.

Polisi menanyaka kosan mau nyewa kamar. Trus menanyakan nama Sofi, Setelah menunjukan poto vivi saksi tahu kalau itu poto Sofi.

Polisi naik kelantai atas kamar 302. Dari dompet di temukan cetrid atau biasa di sebuah veb.

Mobil inova plat merah milik instansi Imigrasi Jakarta Timur yang biasa di pakai om Arsa sempat di geledah polisi.

3 hari berikutnya polisi datang lagi memeriksa kamar 301.

Penghuni kamar 301 Hendra di temukan barang yang sama di tunjukan petugas dalam plastik lumayan banyak.

Sewa kamar 1,9 juta. Kedua terdakwa orangnya baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Yoyo tidak tahun vivi jualan catred seharga  2,5 juta.  Kamar 301 di buka oleh saksi dengan konci serep.

Setelah terbuka pintu kamar 301 polisi masuk saksi mundur dari petugas kepolisian.

Vivi jarang pulang kadang satu minggu 2 atau 3 kali pulang ujar penjaga kos pelangi di hadapan majelis hakim Hendra.

Harsa dan vivi membenarkan kesaksian Yoyo penjaga kos pelang. Sidang di tunda sampai tanggal 19 Agustus setelah merayakan kemerdekaan.

(Play)