H. Abi Ketua KPS teluknaga : Jangan membuang sampah di pinggir jalan raya.
Tangerang, POSTANGSEL.COM.
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat upaya penataan kawasan permukiman sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program bedah rumah untuk wilayah Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga secara resmi diserahterimakan di Kantor Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Senin 14/9/2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare tahun 2026.
Pelaksanaan program dilakukan secara swakelola melalui Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) di masing-masing kecamatan.
Untuk Kecamatan Kosambi, pelaksanaan rehabilitasi RTLH dipusatkan di Kelurahan Salembaran Jaya.
Sementara di Kecamatan Teluknaga dilaksanakan di Desa Babakan Asem dan Desa Kampung Melayu Barat.
Serah terima dilakukan secara simbolis dari KPS Teluknaga dan KPS Kosambi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pihak hadir, di antaranya Ketua KPS Teluknaga H. Abi, Ketua KPS Kosambi Minto Badjak, Camat Teluknaga sekaligus Plt. Camat Kosambi Kurnia, Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono, Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, serta perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Ari Jauhari.
Dalam sambutannya, Camat Kurnia menegaskan program RTLH merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dalam membantu masyarakat memperoleh hunian layak sekaligus mengurangi kawasan permukiman kumuh.
Menurutnya, penanganan RTLH tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari penataan lingkungan.
“Rumah yang sudah diperbaiki agar dijaga dan dirawat, termasuk kebersihan lingkungan rumah,” pesan Kurnia.
Senada, Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ia menilai pembangunan rumah bukan sekadar memperbaiki dinding dan atap, tetapi juga membangun harapan baru bagi penerima manfaat.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Karena membangun rumah bukan hanya soal membangun dinding dan atap, namun ada asa yang dibangun di situ.
Ada kebahagiaan yang tercipta bagi penerima manfaat,” ungkap Samsudin.
Ia juga mengingatkan agar penerima bantuan tidak membuang sampah sembarangan dan turut menjaga kebersihan lingkungan.
“Bersyukur, rawat rumahnya, rawat kebersihannya dan bantu pemerintah menjaga lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan.
Jangan membuang sampah di pinggir jalan raya. Yang terutama, jaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Ia berharap program rehabilitasi RTLH dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
( Sep ).






