Polda Metro Jaya dan bersama Polres Tangerang Selatan berhasil mengeledah tumpukan uang Palsu sekitar 25 Milyar.

Screenshot_2026-08-23-18-53-03-51_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Tangerang, POSTANGSEL.COM.

Pihak Polres bersama Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pencetak uang sekitar 25 milyar itu sudah di amankan, Minggu (23/08).

Kini kasus uang palsu tersebut, akan di lanjut dan akan diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Kini ada beberapa orang yang akan di jadikan tersangka, dikutip media sosial.

Kini sekitar 5 orang lagi dalam pengembangan kasus pencetak uang palsu dan juga termasuk pengedar.

Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, kasus pencetak uang ini tidak cukup disini sini saja.

Tetapi, pasti ada dalang dan orang intelektual demi mencari keutungan.

“Kami dalam waktu dekali akan tangkap otak di balik pembuatan uang palsu”, ujarnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ia membongkar pabrik uang palsu yang berada di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Menurut dia, Di pabrik itu ditemukan Rp 36 miliar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.⁠

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (21/8).

Sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah ruko di kawasan Taman Tekno, Setu.⁠

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 360.000 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang menyerupai uang asli.

Jumlah tersebut setara dengan nilai nominal sekitar Rp 36 miliar.

Sebagian uang palsu ditemukan dalam kondisi telah dipotong dan siap diedarkan.

Sementara sebagian lainnya masih berbentuk lembaran hasil cetak.⁠

Polisi menyebut uang palsu yang diproduksi sindikat ini memiliki kualitas tinggi atau grade A.

Karena dilengkapi berbagai unsur pengaman yang menyerupai uang asli.⁠

Selain uang palsu, penyidik turut menyita berbagai peralatan produksi seperti mesin offset, printer beresolusi tinggi, alat pressing, tinta, laptop.

Sehingga alat komunikasi yang diduga digunakan dalam operasional sindikat tersebut.⁠

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa sindikat tersebut telah menjalankan aktivitas produksi uang palsu sejak Maret 2026.

Meski telah beroperasi selama beberapa bulan, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat.⁠

“Kami sebagai masyarakat mendukung langkah Polda Metro Jaya tangkap uang palsu di di tekno, Setu Tangerang Selatan”, ujarnya Rasmas Anwar, SH,.MH aktivis.

Menurut dia, langkah-langkah Polda cepat dapat informasinya dan tangkap kurir, pengedar, pengiriman kertas, sampai otak intelektual.

“Jika beredar sekitar 25 milyar, maka lumpuh ekonomi masyarakat rakat setempat”, ucapnya membandingkan.

(Gadis).