Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu mengidentifikasi potensi risiko.

IMG-20261031-WA0059

SERANG, POSTANGSEL.COM

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Sebagai momentum untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong pembenahan tata kelola organisasi dan pelayanan pertanahan, (30/10/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyampaikan bahwa workshop ini memiliki makna penting sebagai ruang pembelajaran dan refleksi bersama.

Khususnya dalam menyikapi berbagai peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak semata-mata harus menjadi perhatian dari sisi penindakan, tetapi juga momentum bagi seluruh jajaran untuk melakukan introspeksi dan pembenahan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa peristiwa OTT bukanlah satu-satunya hal yang menjadi fokus perhatian kita.

Justru, peristiwa tersebut harus menjadi awal bagi kita semua, seluruh jajaran, untuk melakukan introspeksi dan pembenahan,” ujar Swasti yang akrab disapa Uty. .

Lebih lanjut, Uty menegaskan bahwa nilai integritas tidak akan tumbuh apabila hanya dituntut dari pegawai di level bawah tanpa disertai keteladanan pimpinan.

Para pimpinan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak penguatan integritas, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi saat ini.

“Bukan hanya mengajak pegawai untuk berintegritas, tetapi juga memastikan bahwa sistem dan lingkungan kerja yang dibangun benar-benar mendukung penerapan nilai-nilai integritas,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum.

Untuk menjadikan integritas sebagai titik awal perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.

Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami atau disampaikan, tetapi harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan.

Keberanian menolak penyimpangan, keteladanan pimpinan, serta pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya mengajak, pertama-tama tentunya diri saya sendiri, untuk melakukan introspeksi dan terbuka terhadap kritik.

Kita harus memahami bahwa setiap ujian merupakan bagian dari proses untuk menjadikan diri kita lebih baik,” ungkap Mujahidin.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai tantangan yang tengah dihadapi organisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja maupun kualitas pelayanan.

Seluruh ASN harus tetap menjaga integritas, memperbaiki sistem, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang berkualitas serta bebas dari praktik korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 ASN terdiri dari pejabat struktural seperti Kepala Bagian, Kepala Bidang,

Kepala Kantor, dan pejabat pengawas seperti Kepala Subbagian, Kepala Seksi, serta Pejabat fungsional lainnya yang diharapkan memiliki kesadaran dan komitmen pribadi untuk terlibat aktif dalam upaya penguatan integritas.

Keikutsertaan mereka bukan sekadar untuk memenuhi arahan pimpinan, melainkan sebagai bentuk kesadaran bersama untuk melakukan perubahan.

Harison menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap pelanggaran harus berjalan beriringan dengan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu.

“Penindakan terhadap pelanggaran harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu.

Yang bisa kita lakukan adalah melakukan mitigasi, mengantisipasi, dan mengambil upaya-upaya nyata agar hal-hal seperti itu tidak terjadi.

Semua harus dibangun dari kesadaran pribadi terlebih dahulu, baru kemudian kita tularkan kepada orang-orang di sekitar kita,” tegas Harison.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran berharga dan tidak terjebak dalam anggapan bahwa perubahan sudah terlambat untuk dilakukan.

“Jadi, dari pelajaran-pelajaran mahal seperti ini, kita seharusnya mulai meyakinkan diri sendiri bahwa kita harus berubah. Saya tidak suka dengan kata-kata ‘sudah terlambat’. Stop it! Tidak ada kata terlambat.

Jangan sampai kita berpikir bahwa ketika sesuatu sudah terjadi, semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi yang bisa diperbaiki,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, seluruh jajaran didorong untuk melakukan identifikasi risiko, menyusun rencana aksi, memperkuat pengawasan pimpinan, serta melaksanakan langkah-langkah mitigasi risiko secara konsisten.

Upaya ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Husnirokhim Nurdin Alim, sebagai narasumber.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan mitigasi manajemen risiko oleh sembilan satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan masing-masing.

Serta merumuskan langkah pengendalian yang tepat sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

( trisno ).