Diduga KPK akan bidik kepala Bea Cukai atas dugaan Suap di Bea Cukai.

Jakarta, POSTANGSEL.COM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada hari ini, Senin (25/5).

Atas laporan dan hasil pemeriksaan beberapa orang, kini melanjutkan periksaan 4 orang dugaan korupsi.

Hali periksaan kata KPK akan mencari untuk jadi tersangkah, siapa itu orangnya?.

KPK juga belum berani membocorkan rahasia yang akan di jadikan tersangkah.

“Kami sudah ada orang-orangnya, namun kami akan cari bukti yang kongkrit”, ujarnya pihak penyidik.

Menurut informasi, bahwa korupsi di Bea Cukai sudah ada orangnya.

Namun kita, kata penyidik harus hati-hati melakukan menulusuri tentang dugaan kasus suap di bea cukai.

Dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi yang menyeret PT Blueray dan sejumlah pegawai Bea Cukai.

Mereka yang akan diperiksa sebagai saksi mayoritas sedang berdinas di Bea Cukai Semarang.

“Kami berharap pada penyidik jangan terlalu gegabah dalam penyidikan, atas nama Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra”, ujarnya Budi Penyidik juru bicara KPK, kemarin.

Dalam langkah-langkah untuk penyidikan sudah sesuai prosedur dan SOP, dikutip media sosial.

“Usai yang di panggil 4 orang itu, ada jadi tersangka dan ada juga menjadi saksi, untuk tangkap yang besar”, ucapnya.

(Gadis)